Tugas Pokok & Fungsi Pengurus D19DAYA
Berdasarkan SK Ketua Umum Nomor 1 Tahun 2026 • Periode 2024 – 2029
Unsur Pimpinan & Pengawas
Pengawasan
Dewan Pengawas
- Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan, program, dan kegiatan organisasi.
- Memberikan saran, nasihat, dan pertimbangan kepada Ketua Umum dan Pengurus.
- Memantau pelaksanaan organisasi agar sesuai AD/ART.
Eksekutif
Ketua Umum
- Memimpin dan menggerakkan seluruh pelaksanaan program organisasi Digdaya.
- Mewakili organisasi dalam hubungan internal dan eksternal.
- Memimpin jalannya kepengurusan dan memberikan arahan strategis.
- Bertanggung jawab atas pencapaian visi, misi, dan tujuan organisasi.
Kesekretariatan
Sekretaris Utama
- Mengoordinasikan penyelenggaraan administrasi, tata persuratan, dan kesekretariatan.
- Mengoordinasikan Biro Umum & Kesekretariatan serta penyusunan laporan kegiatan.
- Menjaga tertib administrasi, dokumentasi, dan pengarsipan organisasi.
Keuangan
Bendahara
- Mengelola keuangan organisasi secara transparan, tertib, dan akuntabel.
- Mengoordinasikan penyusunan RAPBO bersama Biro Perencanaan Program dan Anggaran.
- Mengelola administrasi iuran anggota, penerimaan, pengeluaran, dan laporan berkala.
Tugas Pokok Biro-Biro
Biro I
Perencanaan Program & Anggaran
- Mengoordinasikan penyusunan rencana strategis dan program kerja tahunan.
- Menyusun dan mengoordinasikan rencana kebutuhan anggaran program bersama Bendahara.
- Melakukan pemantauan, evaluasi, serta penyusunan laporan kinerja program organisasi.
Biro II
Umum & Kesekretariatan
- Melaksanakan dukungan administrasi umum, operasional, dan tata persuratan.
- Menyiapkan kebutuhan logistik, perlengkapan, dan operasional rapat/kegiatan.
- Melaksanakan pengelolaan arsip, dokumen, dan administrasi data keanggotaan.
Biro III
Hubungan Masyarakat
- Mengelola komunikasi publik, hubungan media, dan menyebarluaskan informasi organisasi.
- Mengoordinasikan penanganan isu strategis dan krisis komunikasi.
- Mengelola media komunikasi dan seluruh kanal digital resmi D19DAYA.
Biro IV
Kerja Sama & Hubungan Antar Lembaga
- Menjalin dan mengembangkan kemitraan strategis dengan pemerintah, lembaga, dan mitra.
- Menyiapkan dokumen kerja sama (MoU/PKS) berkoordinasi dengan Divisi Hukum.
- Mengoordinasikan pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi kerja sama organisasi.
Tugas Pokok Divisi-Divisi
Divisi I
Hukum & Advokasi
- Memberikan masukan, pertimbangan, dan konsultasi hukum bagi Pengurus dan anggota.
- Melakukan kajian permasalahan/kebijakan serta memfasilitasi advokasi & mediasi internal.
Divisi II
Sosial Kemasyarakatan & Komunitas
- Merencanakan dan melaksanakan program sosial, tanggap bencana, dan kepedulian masyarakat.
- Membangun jejaring kemitraan sosial serta pemberdayaan komunitas.
Divisi III
Pendanaan & Pengembangan Ekonomi
- Mengidentifikasi dan menggalang sumber pendanaan sah serta kemitraan pendukung.
- Merencanakan program pengembangan ekonomi dan pemberdayaan usaha anggota.
Divisi IV
Data & Sistem Informasi
- Mengembangkan dan mengelola teknologi informasi, basis data, dan platform digital.
- Menyediakan data akurat/mutakhir serta menjaga keamanan data organisasi.
Divisi V
Pemberdayaan Perempuan & Kebudayaan
- Melaksanakan program peningkatan kapasitas dan pemberdayaan perempuan.
- Mendorong pelestarian, pengembangan seni, serta pemanfaatan nilai kebudayaan lokal.
Divisi VI
Peningkatan Kapasitas & Pelayanan Anggota
- Penyelenggaraan pelatihan, diklat, mentoring, dan pengembangan kompetensi anggota.
- Mengelola pelayanan keanggotaan serta menindaklanjuti aspirasi dan keluhan.
Divisi VII
Seni & Olahraga
- Mengembangkan minat, bakat, pembinaan tim, serta kompetisi seni dan olahraga.
- Membangun budaya hidup sehat, sportif, kreatif, dan produktif antar anggota.
Divisi VIII
Penelitian, Inovasi & Pengkajian Isu Strategis
- Melakukan penelitian kualitatif/kuantitatif atas isu strategis pemerintahan & organisasi.
- Menyusun naskah rekomendasi kebijakan, inovasi, dan pengelolaan praktik baik.
Pengurus Wilayah (Provinsi)
Wilayah
Koordinator Provinsi
- Penghubung aktif antara Pengurus Pusat dengan anggota alumni di wilayah provinsi.
- Mengoordinasikan pemutakhiran data, iuran keanggotaan, serta agenda organisasi wilayah.
- Mengomunikasikan berita suka (prestasi/pelantikan) dan berita duka kepada Pusat.
Wilayah
Sekretaris merangkap Bendahara
- Menyelenggarakan administrasi, persuratan, dan kearsipan Pengurus Wilayah.
- Mengelola pencatatan keuangan wilayah dan menyampaikan laporan berkala ke Pusat.
Sinergi & Kolaborasi D19DAYA
Guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas organisasi, seluruh anggota dapat memperbarui data penugasan pada Portal Alumni.
Akses Portal Alumni →